11 Juni 2008

Jusuf Kalla Wajib Turut Selesaikan

Dalam posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, M Jusuf Kalla berkewajiban turut menyelesaikan polemik terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Maluku Utara. Terlebih, Kalla adalah Wakil Presiden, yang tentunya akan lebih mudah berkomunikasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.

”Kalau fraksi kan tak bisa melakukan sejauh itu,” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6).

Agung berharap polemik Pilkada Malut cepat diselesaikan. Karena itu, komunikasi intens mesti dilakukan.

Agung berharap Presiden tidak menandatangani keputusan pelantikan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba, yang dimenangkan Mendagri. ”Karena rekomendasinya keliru,” ujarnya.

Terkait dengan pengumuman pasangan Thaib-Kasuba sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Malut terpilih oleh Mendagri, anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di Komisi II DPR ”memboikot” rapat kerja dengan Mendagri, Senin. Partai Golkar dan PAN adalah pendukung pasangan Abdul Gafur-Abdul Rahim Fabanyo, yang dinyatakan sebagai pemenang pilkada dalam perhitungan yang dinilai sah oleh Komisi Pemilihan Umum.

Secara terpisah, Ketua F-PAN DPR Zulkifli Hasan menyebutkan, tidak ada instruksi pimpinan F-PAN kepada anggotanya untuk memboikot rapat dengan Mendagri. Ketidakhadiran seperti dalam rapat Senin lalu adalah ekspresi spontan kekecewaan atas keputusan Mendagri.

Menurut Zulkifli, kejadian itu tidak akan terulang karena anggota F-PAN diminta ”melawan dari dalam”, yaitu dengan menghadiri setiap rapat dengan Mendagri. ”Boikot kan tidak melawan. Itu iman yang paling lemah,” kata Sekretaris Jenderal PAN itu.

Pada Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, Senin, setidaknya enam anggota F-PG dan F-PAN sempat hadir dan menandatangani daftar absen, tetapi kemudian keluar ruangan sebelum rapat dimulai.

Andi Yuliani Paris dari F-PAN menyatakan, ia memboikot rapat itu karena Mendagri dinilai tidak patuh pada Undang-Undang Penyelenggara Pemilu dan melecehkan DPRD Malut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa untuk memberi yang terbaik,
jadikan semua itu baik ketika tidak baik
dapatkan yang terbaik supaya menjadi baik
yang baik selamanya akan baik